Line Jalur Pipa Migas Dan Line Lainnya Berdampak Berbahaya Wajib Di Tanam

Line Jalur Pipa Migas Dan Line Lainnya Berdampak Berbahaya Wajib Di Tanam

PALI, SUMSEL - Potensi bahaya akibat jaringan pipa melayang di atas permukaan tanah memicu reaksi keras. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Masyarakat PALI (PMP) bersama LSM Masyarakat Cinta Nusantara (MACAN) angkat bicara dan menuntut ketegasan pihak pengembang maupun pengelola proyek di wilayah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Ketua LSM PMP , Saparudin Bundar bersama LSM MACAN, Hendra menegaskan bahwa apa pun bentuknya, jaringan pipa khususnya pipa migas dan jalur distribusi lainnya wajib hukumnya ditanam di bawah tanah sesuai dengan standar regulasi yang ditetapkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Tidak ada alasan Pipa yang melintas di area pemukiman dan bawah badan jalan wajib ditanam. Ini menyangkut keselamatan nyawa warga dan ketahanan infrastruktur jangka panjang," tegas perwakilan koalisi LSM tersebut.
Ancaman Pipa Melayang dan Pentingnya Standar Penanaman
Praktik membiarkan pipa melintang semrawut di permukaan tanah tak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga menyimpan 'bom waktu' bahaya bagi masyarakat.
Risiko Fatal Keselamatan: Pipa terbuka rawan tersenggol, terinjak, hingga tertabrak kendaraan, yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas atau bahkan kebocoran hingga ledakan material berbahaya.
Kerusakan Material & Korosi: Paparan langsung sinar ultraviolet (UV), perubahan cuaca ekstrem, dan benturan fisik mempercepat proses korosi serta memperpendek usia pakai pipa.
Pelanggaran Aturan Teknis: Standar instalasi baik jaringan migas, PDAM, maupun saluran limbah secara mutlak mewajibkan metode underground piping untuk meredam tekanan gilas beban kendaraan di atasnya.
Penanaman pipa sesuai standar teknis bukan sekadar kerapian tata ruang, melainkan harga mati demi menjamin keamanan warga. Koalisi LSM PMP dan MACAN mendesak pihak terkait segera menertibkan seluruh jalur pipa melayang di PALI sebelum memakan korban jiwa.